Tiram News. Polsek medan labuhan berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan roda dua bernama Irman syahputra( 24 tahun) warga rengas pulau, dia ditangkap bersama barang bukti speda motor merk beat pada sabtu 7 november 2024,saat hendak ditangkap tsk berdalih,namun, saat hendak dibawa ke Polsek Medan Labuhan, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan penembakan secara tegas dan terukur untuk menghentikan aksi perlawanannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan sebanyak 3 kali” Tambah Kapolsek.
Polsek Medan Labuhan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” Tutup Kapolsek.menutup keterangannya. ( Els, Aidul f)