Berita  

SATLANTAS POLRESTABES MEDAN HADIRKAN LAYANAN SIM KELILING, PERMUDAH MASYARAKAT UNTUK MENGURUS PERPANJANGAN SIM

TIRAM NEWS, Medan, 7 Agustus 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di sejumlah titik strategis di Kota Medan. Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C tanpa harus datang ke Kantor Satpas Polrestabes Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan menyampaikan bahwa layanan SIM Keliling merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat diimbau untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum mendatangi lokasi pelayanan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar.

Selain memberikan pelayanan administrasi, personel Satlantas juga mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Satlantas Polrestabes Medan mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta terus menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan dapat terus terjaga dan tercipta kenyamanan bagi warga Medan dalam berkendaraan,(els,Af)

Exit mobile version