banner 728x250

Terkesan tidak ada keseriusan Aparat untuk menindak atas LaporanPelaku Aniaya, Intimidasi dan Perintangan Jurnalis Bebas Berkeliaran

banner 120x600
banner 468x60

Medan,TIRAM NEWS 24 Oktober 2025

– Slogan “Percuma Lapor Polisi” hingga “No Viral No Justice” lama redup dan tidak lagi muncul ke permukaan maupun khalayak ramai. Khususnya di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, umumnya di Provinsi Sumatera Utara.

banner 336x280

‎Tagar “Percuma Lapor Polisi” hingga “No Viral No Justice” itupun hilang bahkan terhapus dengan sejuta prestasi dari pengungkapan kasus di kalangan instusi penegak hukum kepolisian Polda Sumut dan jajaran.

‎Namun, slogan “Percuma Lapor Polisi” hingga “No Viral No Justice” kembali mencuat ke publik setelah adanya puluhan pengunjuk rasa warga Dusun 1 terdampak ‘bau busuk’ limbah cangkang sawit di PT. Universal Gloves (UG), Senin (6/10/2025) lalu.

‎Dalam unjukrasa tersebut sejumlah wartawan melakukan peliputan aksi. Saat menjalankan tugas jurnalistiknya, dua orang wartawan mengalami dugaan penganiayaan dan perintangan jurnalistik diduga dilakukan sekelompok orang, yang belakangan diketahui sebagai pengurus dan anggota OKP atau Ormas di sekitar PT. UG.

‎Wartawan media online pewarta co, Dedi Irawandi Lubis menjelaskan rasa kecewanya terhadap lambannya pihak Polsek Patumbak menangani perkara atas laporan korban untuk menangkap pelakunya.

‎”Heran juga, kenapa lama kali ditangkap pelakunya. Buat LP sudah, saksi, visum dan alat bukri sudah diserahkan ke penyidik atau juper,” kata Dedi, Jumat (24/10/2025) kecewa.

‎Lebih lanjut, ia menjelaskan penanganan LP yang dibuat terkesan jalan di tempat dan lamban, sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Oktober 2025.

‎”Kami buat LP pada Selasa (7/10/2025). Ini sudah tanggal 24 Oktober 2025, sudah hampir sebulan. Pelaku belum ditangkap, juga,” ungkap Dedi sehabis diperiksa di Polsek Patumbak.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora mengatakan bahwa polisi akan segera melakukan gelar perkara di Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Elin Sahputra.

‎”Nanti kita tunggulah apa hasil gelar perkara, karena akan digelar (Polrestabes Medan). Dalam waktu dekat mau digelar, ada yang mau kita persiapkan sedikit lagi itu,” kata Kompol Daulat.

‎Sebelumnya, saat warga Dusun 1, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menggelar aksi unjukrasa di depan pintu gerbang PT. Universal Gloves (UG), Senin (6/10/2025) lalu, tiba-tiba “segerombol pria” tidak dikenal datang mendekati lokasi aksi aksi mereka.

‎Sontak, para warga aksi pun sempat kaget dan heran, lantaran gerombolan pria itu menyuruh dan mengawal para karyawan yang hendak masuk kerja, sembari “pasang badan”, padahal dilokasi ada Satpam perusahaan sedang bertugas.

‎Terpantau media ini dilokasi, sekelompok pria tersebut datang dari arah sebuah gang di seberang depan PT. UG. Sejak pagi mereka tidak ada terlihat dilokasi, tetapi siang hari tiba-tiba mereka muncul.

‎Dilokasi aksi sekelompok pria itu tidak hanya melarang dan mengintimidasi peserta aksi warga, tetapi dua orang wartawan yang tengah meliput malah kena imbasnya.

‎Elin Sahputra (media24jam.com) dan Dedi Irawandi Lubis (pewarta.co) justru dihalang-halangi, didorong, diintimidasi, dirintangi, dan satu wartawan diduga dianiaya dengan dipukul menggunakan helm. Adegan kekerasan tersebut turut disaksikan oleh wartawan lain yang juga meliput. (Els)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *