Rasa sakit hati dan keinginan memiliki barang korbanya menjadi motif Pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan

banner 120x600
banner 468x60

MEDAN – TIRAM NEWS. Teka-teki kematian wanita muda yang ditemukan dibuang di dalam boks kontainer, di Jalan Menteng VII, Gang Seroja, akhirnya terungkap jelas.

Diketahui, wanita bernama Rahmadani Siagian ini dihabisi oleh seorang pria berinisial SAN di dalam kamar penginapan OYO, pada Senin (9/3/2026) lalu.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui korban dihabisi pelaku karena rasa sakit hati. Menurut keterangan Pelaku ternyata ia tega menghabisi nyawa korban dengan melakukan penganiayaan karena korban menolak untuk berhubungan intim tak wajar.

“Jadi saat keduanya berada di kamar penginapan itu, keduanya telah melakukan hubungan intim. Selanjutnya, pelaku SAN mengajak korban untuk melakukan kegiatan seksual tidak wajar sebagai tambahan dari kegiatan yang telah mereka lakukan sebelumnya, namun korban menolaknya,” ujar Calvijn, saat paparan di Polrestabes Medan, Selasa (17/3/2026).
Selanjutnya dijelaskan Bapak Calvijn, karena sikorban menolak permintaan pelaku yang dianggap tak wajar pelaku langsung naik pitam dan memicu pelaku melakukan penganiayaan terhadap sikorban dengan cara memiting leher dan melilit leher korban menggunakan selendang bertuliskan OYO.

Amatan Awak media pada saat paparan tadi Calvijn tampak turut menunjukkan barang bukti utama yang membuat kasus ini terungkap. Dimana, kain berwarna merah itu dikatakan Calvijn merupakan salah satu petunjuk kuat yang akhirnya membuat kasus ini bisa terungkap.

“Dorongan rasa emosi, pelaku langsung memiting dan melilit leher pelaku dengan menggunakan selendang. Barang bukti kain inilah yang membuat terungkapnya kasus ini secara terang benderang,” katanya.

Dikatakan Calvijn, sebelum dihabisi pelaku dan korban sama-sama datang ke penginapan yang berada di Gang Kenanga itu. Dimana, saat itu keduanya bersepakat bertemu sejak pukul 17.00 WIB.

Setelah bertemu, sekira pukul 20.46 WIB keduanya tiba di penginapan dan dari rekaman CCTV keduanya langsung masuk ke dalam kamar C4. Selanjutnya, berselang beberapa jam keduanya tak lagi terlihat keluar kamar hingga pukul 22.30 WIB.

“Di sinilah terjadi tindakan pidana yang dilakukan oleh tersangka. Mulai dari tindakan kekerasan seksual, hingga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya yang kembali melakukan tindakan seksual tak wajar terhadap korban saat korban dalam kondisi kritis. Usai melancarkan aksinya, selanjutnya tersangka terekam kamera keluar dari kamar yang diketahui berniat untuk membuang sejumlah barang milik korban yang bertujuan untuk menghilangkan barang bukti tindak pidana yang dilakukannya.(Els)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *