banner 728x250
Berita  

Pembongkaran Lapak Pedagang Datuk Kabu Tembung Gagal?, Ruko Tidak Disentuh

filter: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; captureOrientation: 90; hdrForward: 4; highlight: 0; algolist: 0; multi-frame: 1; brp_mask: 8; brp_del_th: 0.0000,0.0000; brp_del_sen: 0.0000,0.0000; delta:1; bokeh:1; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 4194304;cct_value: 0;AI_Scene: (11, 0);aec_lux: 154.30875;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 39;
banner 120x600
banner 468x60

TIRAM NEWS, MEDAN – Satpol PP Deliserdang Tidak Bongkar Bangunan Mewah di Atas Drainase Datuk Kabu, Disebut Milik Kadus, Warga pun menyatakan Petugas Gabungan Gagal dan Tak bertaji.

Sejumlah Lapak Pedagang dibongkar dan ditertibkan oleh Pemerintah Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang.

banner 336x280

Namun ada yang aneh dari perilaku Satpol PP dan Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Menurut warga sekitar, satpol PP yang bertugas hari itu sengaja melewatkan bangunan itu tidak menyentuhnya sama sekali padahal sudah jelas berdiri diatas Parit atau drainase.

Warga pun mengaku kecewa dan curiga ada apa dengan bangunan itu sehingga tidak dilakukan pembongkaran.

Sementara informasi dari warga mengatakan jika bangunan mirip Ruko sebanyak dua pintu itu berdiri diatas Parit dan seperti terlihat sudah mendapat ijin dari pemerintah setempat.

Suasana pembongkaran lokasi lain milik warga dianggap tidak adil dan pilih pilih lantaran 2 ruko yang diduga milik salah satu kepela dusun setempat tidak tersentuh sama sekali, padahal jika di lihat dari pandangan mata jelas terlihat bahwa bangunan warna hijau itu sengaja dibangun di atas Parit Jalan Datuk Kabu Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sementara wartawan belum dapat meminta penjelasan dari terduga pemilik bangunan karena tidak berada di lokasi.

Adapun Penertiban pedagang kaki lima ini bertujuan untuk melalukan pembersihan di sekitar badan jalan dan saluran parit yang ada.

Tim Gabungan satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait langsung turun ke lokasi.

Pantauan di lokasi yang berada di Jalan Datuk kabu Pasar 3 Tembung Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (14-11-2025), alat berat sedang melakukan penggalian Parit di sekitar lokasi.

Kepala seksi ketentraman dan ketertiban Kecamatan Percut Sei Tuan, Harun Indra Mulia, SE menyebut bahwa penertiban itu dilakukan atas dasar aduan masyarakat yang keberatan sering terjadi banjir sampai ke rumah warga, dan juga banyaknya sampah di dalam Parit.

Indra menyebut bahwa telah lebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada para warga masyarakat yang berjualan di atas drainase dan jalan umum agar melakukan pembongkaran Lapak mereka, namun belum ada yang melakukan pembongkaran sampai hari penertiban dilaksanakan.

Alasannya jika penertiban ini merupakan kegiatan untuk menormalisasi saluran air atau Parit di sepanjang jalan Datuk Kabu Pasar III, sehingga dengan penertiban ini tidak ada pandang bulu.

Sikap Indra yang menyatakan kepada wartawan kalau penertiban ini akan melakukan upaya-upaya pembongkaran terhadap bangunan-bangunan yang permanen berdiri di atas parit dan bahu jalan tidak terkecuali layak diacungi jempol sebab mendapat dukungan dari masyarakat, tapi harus dilakukan seimbang tanpa ada pengecualian harus merata dilakukan.

Wartawan sempat mendapat informasi bahwa ada bangunan permanen yang diduga milik perangkat Desa di Desa Tembung, yang disebut-sebut milik kepala dusun setempat berdiri di atas drainase dan belum dilakukan pembongkaran namun saat Disinggung kepada kepala Indra, dia mengatakan kalau bangunan itu nantinya akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Deli Serdang, jika tidak dilakukan pembongkaran sendiri oleh masyarakat tersebut.

“Semua bangunan yang berdiri diatas Parit nanti akan di bongkar satpol PP, tidak terkecuali” Ujar Indra menjawab pertanyaan wartawan.

Indra pun berpesan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga ketertiban umum dan tidak mendirikan lapak jualan di atas Parit baik permanen ataupun dari kayu.

Menurutnya bangunan diatas drainase atau saluran air sangat berdampak buruk karena akan bisa berpengaruh terhadap jalannya air dan banjir pada musim hujan, sampah-sampah akan menjadi penghalang aliran air jika dibuang masyarakat ke parit.

Dalam penertiban ini, Indra mengatakan sudah dihadiri oleh dinas dinas terkait seperti dinas Tarukim, dan lainnya.

Namun ada hal yang belum bisa dipastikan apakah Parit akan dilakukan perbaikan pondasi atau tidak.

“Untuk sementara masalah pembanguna drainase Parit ini belum sampai kesitu kita, kita masih hanya normalisasi, membersihkan Parit dari sampah supaya tidak banjir” sebut Indra mengakhiri wawancara wartawan.

(*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *