TIRAM NEWS, Medan, Solar adalah bahan bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, namu mirisnya, karena subsidi yang diberikan itu banyak disalah gunakan oleh sejumlah oknum untuk keuntungan pribadi.
Seperti yang ditemukan awak media (22/06/2024) di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, ada satu gudang terbuat dari kayu diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Informasi yang dihimpun, modus operandi yang dilakukan oleh oknum tersebut untuk menjalankan aksinya dengan cara membeli BBM dari mobil truk, BBM dipindahkan (kencing-red) dari tangki truk ke pembeli pemilik gunang.
Sejumlah Infoemasi di lokasi juga menyebut kalau pemilik atau penampung BBM itu adalah seseorang berinisial ‘SINAGA’.
Awak media berhasil merekam salah satu truk berhenti tepat di depan gudang penanungan dan truk tersebut memindahkan BBM ke pemilik Gudang itu dengan menggunakan alat yang sudah dirancang khusus agar proses pemindahan bisa berjalan dengan cepat.
Sekilas jika melihat tampang gudang itu seperti tak bertuan, namun jika polisi menyelidiki kedalam gudang, maka akan ditemukan banyak jerigen dan drum yang digunakan pelaku untuk wadah menampung BBM diduga subsidi tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan, wartawan masih mencoba klarifikasi dengan Polres Pelabuhan Belawan.
(Tim)