banner 728x250
Berita  

Pengedar Paket Hemat Sabu Berkeliaran di Gang Murni 26 Wilkum Polsek Medan Tembung

banner 120x600
banner 468x60

TIRAM NEWS, Deliserdang- Diduga para pengguna narkoba ramai silih berganti mendatangi sebuah rumah untuk membeli paket hemat sabu-sabu di Jalan Jermal VII Ujung (Tanah Garapan) Gang Murni 26, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Hal ini tentu sangat meresahkan warga setempat, Gang Murni 26 merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan yang semulanya terlihat tenang, menjadi meresahkan dengan kedatangan orang-orang yang tak dikenal mengunjungi rumah yang menjadi lokasi pembelian paket hemat sabu beromset jutaan rupiah tersebut.

banner 336x280

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media pada Senin (17/6/2024) mengatakan diduga bos atau pengedar narkotika jenis sabu di Gang Murni 26 itu adalah laki-laki berinisial NSR dan AAN.

“Si Nasir sama Aan lah di situ, dapat omset jutaan, ” ucap warga tesebut.

Diketahui, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum tekankan kepada Satuan Narkoba Polrestabes Medan gerak cepat sikat pengedar paket hemat narkoba yang bisa merusak suasana aman dan kondusif di masyarakat.

“Kita tidak main-main dalam menindak peredaran paket hemat narkoba jenis sabu yang mudah diperoleh oleh warga di Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy usai melakukan kegiatan Coffe Morning bersama Insan Pers dan elemen masyarakat di Jalan Abdullah Lubis, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, pihak kepolisian perlu kerja keras dalam melakukan tindakan persuasif di tengah-tengah masyarakat. Yang mana peran dari masyarakat juga sangat diharapkan untuk bekerjasama untuk menindak peredaran narkoba yang cukup tinggi di Medan.

“Kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan mau memberikan informasi keberadaan pengedar paket hemat narkoba yang di kampung – kampung yang masih berada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Terpisah, Kapolsek Medan Tembung dan Kanit Reskrimnya, AKP Japri Simamora dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Selasa (18/6/2024) terkait diduga pengedar Paket hemat sabu-sabu di Gang Murni 26 yang merupakan wilayah hukumnya belum berkomentar, hingga berita diterbitkan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *